Rabu, 04 November 2015

telaah "konstruksi teori" penelitian agama

KATA PENGANTAR

Syukur Alhamdulillah kami panjatkan atas kehadiran Allah Swt, berkat rahmat dan karunia-Nya kami dapat menyelesaikan makalah yang membahas tentang TELAAH “KONSTRUKSI TEORI” PENELITIAN AGAMA tepat pada waktunya. Selanjutnya selawat dan salam kepada Nabi Muhammad Saw. Yang telah membawa kita dari alam kebodohan kea lam yang penuh pengetahuan.
Dalam menyusun makalah ini kami menyadari bahwa masih banyak kekurangan sebagai mana mestinya. Ini semua dikarenakan keterbatasan ilmu dan pengalaman yang kami miliki. Oleh karena itu saran dan bimbingan kami harapkan dari semua pihak untuk menyempurnakan makalah kami.
Akhir kata semua makalah yang kami buat ini dapat bermanfaat untuk pembaca semua.

Bireuen, 01 November 2015


DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR................................................................................................................. i
DAFTAR ISI................................................................................................................................ ii
BAB I PENDAHULUAN........................................................................................................... 1
A. Latar Belakang Masalah................................................................................................. 1
B. Rumusan Masalah........................................................................................................... 1
C. Tujuan Masalah............................................................................................................... 1
BAB II PEMBAHASAN............................................................................................................. 2
A. “Konstruksi Teori” Penelitian Agama............................................................................ 2
B. Macam-Macam Penelitian Agama.................................................................................. 3
C. Langkah-Langkah Pokok Penyusunan Draft Penelitian Dan Pengkajian Islam............. 7
D. Pendekatan Yang Digunakan......................................................................................... 11
BAB III PENUTUP...................................................................................................................... 13
Kesimpulan........................................................................................................................ 13
DAFTAR PUSTAKA.................................................................................................................. 14

               
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar belakang
Kehadiran agama islam yang dibawa oleh nabi Muhammad Saw diyakini bahwa dapat menjamin terwujudnya kehidupan manusia yang sejahtera lahir dan batin. Di dalamya terdapat berbagai petunjuk tentang bagaimana seharusnya manusia itu menyingkapi hidup dan kehidupan ini secara lebih bermakna dalam arti yang seluas-luasnya. Petunjuk-petunjuk agama mengenai berbagai kehidupan manusia, sebagaimana terdapat dalam sumber ajarannya, Al-quran dan hadist nampak amat ideal dan agung.
Islam mengajarkan kehidupan yang dinamis dan progresif, menghargai akal pikiran melalui pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, bersikap seimbang dalam memenuhi kebutuhan material dan spiritual, senantiasa mengembangkan kepedulian social, menghargai waktu, bersikap terbuka, demokratis, berorientasi pada kualitas, egaliter, kemitraan, anti feodalistik, mencintai kebersihan, mengutamakan persaudaraan, beraklak mulia dan sikap-sikap positif lainnya. Namun kenyataan islam sekarang menampilkan keadaan yang lebih jauh dari cita ideal tersebut. Ibadah yang dilakukan umat islam seperti shalat, puasa, zakat, haji dan sebagainya hanya berhenti pada sebatas membayar kewajiban dan menjadi lambang kesalehan, sedangkan buah dari ibadah yang berdimensi kepedulian social sudah Nampak berkurang. Di kalangan masyarakat telah terjadi kesalahpahaman dalam memahami simbol-simbol keagamaan itu, maka agama lebih dihayati sebagai penyelamat individu dan bukan sebagai keberkahan social secara bersama.
B. Rumusan masalah
Adapun yang menjadi rumusan masalah dalam makakalah ini adalah sebagai berikut:
1. pengertian “konstruksi teori” penelitian agama
2. macam-macam penelitian
3. langkah-langkah pokok penyusunan draft penelitian dan pengkajian islam
4. pendekatan yang digunakan

C. Tujuan makalah
Tujuan penulisan makalah ini adalah pembaca dapat terbawa untuk memiliki wawasan yang utuh dan integral tentang islam dan pengembangannya dan diharapkan untuk dapat menunjukkan dengan jelas tentang bagaimana ajaran islam itu seharusnya dipahami.


BAB II
PEMBAHASAN

A. Pengertian “Konstruksi Teori” Penelitian Agama
konstruksi adalah cara membuat (menyusun) bangunan-bangunan (jembatan dan sebagainya); dan dapat pula berarti susunan dan hubungan kata di kalimat atau dikelompok kata. Sedangkan teori berarti pendapat yang dikemukakan sebagai suatu keterangan mengenai suatu peristiwa(kejadian); dan berarti pula asas-asas dan hukum-hukum umum yang menjadi dasar suatu kesenian atau ilmu pengetahuan. Konstruksi teori adalah susunan atau bangunan dari suatu pendapat, asas-asas atau hukum mengenai sesuatu yang antara satu dan lainnya saling berkaitan, sehingga membentuk suatu bangunan.
Adapun penelitian berasal dari kata teliti yang artinya cermat, yang artinya seksama dan teliti, dan dapat pula berarti penyelidikan. Tujuan penelitian ini adalah mencari kebenaran-kebenaran objektif yang disimpulkan melalui data-data yang terkumpul. Kebenaran-kebenaran objektif yang diperoleh tersebut kemudian digunakan sebagai dasar atau landasan untuk pembaruan, perkembangan atau perbaikan dalam masalah-masalah teoretis dan praktis bidang-bidang pengetahuan yang bersangkutan.[1]
Agama ialah kepercayaan kepada tuhan yang dinyatakan dengan mengadakan hubungan dengan Dia melalui upacara, penyembahan dan permohonan, dan membentuk sikap hidup manusia menurut atau berdasarkan ajaran agama itu.[2]
Beberapa ahli mencoba mendefinisikan agama, yaitu:
·         R.R. Marett salah seorang ahli antropologi inggris, mengatakan bahwa agama adalah yang paling sulit dari semua perkataan untuk didefinisikan karena agama menyangkut lebih daripada hanya pikiran, yaitu perasaan dan kemauan juga, dan dapat memanifestasikan dirinya menurut segi-segi emosionalnya walaupun idenya kabur.
·         E.B. Taylor mendefinisikan agama adalah kepercayaan terhadap kekuatan gaib.
·         J.G. Frazer mendefinisikan agama adalah suatu ketundukan atau penyerahan diri kepada kekuatan yang lebih tinggi daripada manusia yang dipercaya mengatur dan mengendalikan jalannya alam dan kehidupan manusia.
·         Frazer mengatakan bahwa agama terdiri dari dua elemen, yakni yang bersifat teoretis dan bersifat praktis. Yang bersifat teoretis berupa kepercayaan kepada kekuatan-kekuatan yang lebih tinggi daripada manusia, sedangkan yang bersifat praktis ialah usaha manusia untuk tunduk kepada kekuatan-kekuatan tersebut serta usaha mengembirakannya.
·         Harun Nasution, Guru besar Filsafat dan Teologi Islam, berdasarkan analisisnya terhadap berbagai kata yang berkaitan dengan agama yaitu al-din,religi dan agama itu sendiri sampai pada kesimpulan bahwa intisari yang terkandung dalam istilah-istilah di atas ialah ikatan. Agama mengandung arti ikatan-ikatan yang harus dipegang dan dipatuhi manusia. Ikatan ini mempunyai pengaruh yang besar sekali terhadap kehidupan manusia sehari-hari. Ikatan ini berasal dari suatu kekuatan yang lebih tinggi daripada manusia.
Dari definisi-definisi tersebut, Harun Nasution selanjutnya menyebutkan adanya empat unsur penting yang terdapat  dalam agama, yaitu:
1. unsur kekuatan gaib yang dapat mengambil bentuk dewa, tuhan, dan sebagainya;
2. unsur keyakinan manusia bahwa kesehjateraannya di duniaini dan hidupnya di akhirat nanti amat bergantung kepada adanya hubungan baik  dengan kekuatan gaib yang dimaksud;
3. unsur respons yang bersifat emosional dari manusia yang dapta mengambil bentuk perasaan takut, cinta, dan sebagainya;
4. unsur paham adanya yang kudus(sacred) dan suci yang dapat mengambil bentuk kekuatan gaib, kitab yang mengandung ajaran-ajaran agama yang bersangkutan, dan dalam bentuk tempat-tempat tertentu.
            Jika kaum antropolog, sosiolog, dan sebagainya mendefinisikan agama demikian sulit dan bermasalah, tidak demikian halnya bagi orang-orang yang memeluk agama samawi. Bagi pemeluk agama samawi, agama memiliki kriteria yang jelas karena telah disebutkan dalam kitab-kitab sucinya dan agama bukan ciptaan manusia, melainkan berasal dari tuhan, sehingga asal-usulnya tidak bersumber pada kondisi dan situasi alam sekitar atau masyarakat.
            Agama samawi memiliki ciri-ciri antara lain:
1. Berasal dari tuhan. Karena tuhan maha benar, agama pun mutlak benar;
2.  Diperuntukkan bagi orang-orang yang berakal;
3. Dianut berdasarkan pilihan dan kemauannya sendiri;
4. Menawarkan kebaikan hidup didunia dan kebahagian hidup di akhirat.
            Ada pendapat yang mengatakan bahwa yang termasuk dalam kelompok agama wahyu ini adalah agama yahudi, Nasrani dan Islam. Namau dalam kenyataan yang sebenarnya islam adalah satu-satunya agama samawi. Bagaimana halnya dengan agama yahudi dan nasrani?. Dalam bentuknya yang asli (dalam bentunya yang dulu ketika diturunkan masing-masing kepada nabi Musa a.s. dan Isa a.s.) keduanya (yahudi dan nasrani) merupakan agama samawi, dalam pandangan Alquran keduanya adalah islam. Tegasnya nabi Musa a.s. adalah muslim dan memperoleh tugas dari Allah Swt. Untuk menyampaikan agama Allah (islam) kepada umatnya, begitu pula nabi Isa a.s. adalah muslim yang memperoleh amanah Allah untuk menyampaikan wahtu/agama Allah (islam) kepada umatnya (Anshari,1989:120). Jadi, islam adalah satu-satunya agama samawi murni, satu-satunya agama Allah Swt.[3]
            Baru saja kita simpulkan bahwa islam adalah agama samawi satu-satunya. Kesimpulan ini diambil dari informasi wahyu Allah Swt. Melalui ayat-ayat Alquran sebagai berikut.


Katakanlah (hai orang-orang mukmin). Kami beriman kepada Allah dan apa yang diturunkan kepada kami, dan apa yang diturunkan kepada Ibrahim, Ismail,Ishaq, Ya’qub dan anak cucunya dan apa yang diberikan kepada Musa dan Isa serta dan apa yang diberikan kepada Nabi-nabi dari tuhan-Nya. Kami tidak membedakan seorang pun diantara mereka dan kami muslim kepada-nya. (QS Al-Baqarah [2]: 136)

   Selanjutnya, timbul pertanyaan apakah agama dapat diteliti? Jawabannya adalah bahwa untuk agama hasil budaya manusia (agama ardi) penelitian dapat dilakukan sepenuhnya, baik terhadap ajaran dan doktrin-doktrinnya maupun terhadap bentuk pengamalannya. Sedangkan untuk agama samawi jawabannya adalah ada bagian-bagian yang dapat dijadikan sasaran garapan penelitian, yaitu bagian isi dari bentuk pengamalan agama, dan ada pula bagian-bagian yang kepadanya tidak dapat dilakukan penelitian, yaitu bagian dari isi agama.
            Berkaitan dengan permasalahan tersebut, H.M.Arifin mengatakan bahwa agama sebagai elemen yang sangat penting dalam kehidupan umat manusia sejak zaman prasejarah sampai zaman modern sekarang ini dapat dilihat dari dua segi, yakni dari segi bentuk dan isinya. Jika kita lihat dari segi bentuknya, agama dapat dipandang sebagai kebudayaan batin manusia yang mengandung potensi psikologis yang mempengaruhi jalan hidup manusia. Sedangkan bila dilihat dari isinya, agama adalah ajaran atau wahyu tuhan yang dengan sendirinya tak dapat dikategorikan sebagai kebudayaan. Segi kedua ini hanya berlaku bagi agama-agama samawi (wahyu), sedangkan bagi agama-agama yang sumbernya bukan wahyu, dapat dipandang baik bentuk maupun isinya adalah kebudayaan. Dengan demikian, yang dapat diteliti untuk agama samawi adalah hanya bagian atau segi bentuknya yang dipandang sebagai kebudayaan batin manusia. Sedangkan bagian kedua ang merupakan segi isinya yang merupakan wahyu tidak termasuk garapan penelitian.
            Yang kita teliti adalah bentuk pengamalan dari ajaran agama tersebut, atau agama yang Nampak dalam perilaku penganutnya. Kita, misalnya, dapat meneliti tingkat keimanan dan ketakwaan yang dianut oleh masyarakat. Kita dapat meneliti apakah ajaran zakat, puasa, dan haji misalnya, sudah dilaksanakan oleh ketentuan Allah dan Rasulnya. Selanjutnya, kita juga dapat meneliti seberapa jauh tingkat kepedulian terhadap penanganan maalah-masalah social sebagai panggilan ajrana agamanya. Kita juga dapat meneliti cara-cara yang ditempuh umat islam dalam melaksanakan dakwah islamiah, pendidikan islam, cara mengajarkan ajaran islam, pemahaman umat islam terhadap ajaran agama serta penghayatan dan pengalamannya. Penelitian terhadap masalah-masalah tersebut sama sekali tidak akan mengganggu atau mengubah ajaran agama yang terdapat dalam Al-Qur’an dan Al-Sunnah, malah sebaliknya akan mendukung upaya-upaya pelaksanaan ajaran Al-Qur’an dan Al-Sunnah tersebut dalam kenyataan social.
            Berdasarkan uraian diatas, kita dapat sampai pada suatu kesimpulan bahwa yang dimksud dengan telaah “Kostruksi Teori” penelitian agama adalah suatu upaya memeriksa, mempelajari, meramalkan, dan memahami secara seksama susunan atau bangunan dasar-dasar atau hukum dan ketentuan lainnya yang diperlukan untuk melakukan penelitian terhadap bentuk pelaksanaan ajaran agama sebagai dasar pertimbangan untuk mengembangkan pemahaman ajaran agama sesuai tuntutan zaman. Bagaimana bentuk kostruksi teori penelitian agama itu, dapat dikaji lebih lanjut dalam uraian yang terdapat pada bagian berikut ini. Namun sebelum sampai kajian terhadap masalah tersebut, terlebih dahulu akan dikemukakan macam-macam penelitian. Sederhananya, yang dimaksud dengan penelitian agama adalah, pendekatan ilmiah yang diterapkan untuk menyelidiki masalah-masalah agama. Upaya ini dilakukan untuk mendapatkan informasi yang berguna dan dapat dipertanggung jawabkan mengenai berbagai masalah agama dari segi bentuk pelaksanaannya.

B. MACAM-MACAM PENELITIAN
1. Penelitian Historis (Historical Research)
            Tujuan penelitian historis adalah untuk membuat rekonstruksi masa lampau secara sistematis dan objektif, dengan cara mengumpulkan, mengevaluasi, memverifikasi serta mensistemasikan bukti-bukti untuk menegakkan fakta dan memperoleh kesimpulan yang kuat. Penelitian ini memiliki ciri-ciri antara lain:
1)      Bergantung kepada daya yang diobservasi orang lain dari pada yang diobservasi oleh peneliti sendiri;
2)      Harus tertib, ketat, sistematik dan tuntas, dan bukan sekadar mengkoleksi informasi-informasi yang tak layak, tak reliable dan berat sebelah;
3)      Bergantung pada data primer dan data sekunder
4)      Harus melakukan kritik eksternal dan kritik internal
2. Penelitin Kasus Dan Penelitian Lapangan
 Tujuan penelitian kasus dan penelitian lapangan adalah untuk mempelajari secara intensif tentang latar belakang keadaan sekarang dan interaksi lingkungan sesuatu unit social; individu, kelompok, lembaga atau masyarakat. Ciri-ciri dari penelitian kasus dan penelitian lapangan ini antara lain:
1)      Peneltian kasus adaah penelitian mendalam mengenai unit social tertentu yang hasilnya merupakan gambaran yang lengkap dan terorganisasi dengan baik mengenai unit tersebut;
2)      Dibandingkan dengan studi survei yang cenderung meneliti sejumlah kecil variable pada unit sampel yang besar, studi kasus cenderung untuk meneliti jumlah unit yang kecil, tetapi mengenai variabel-variabel dan kondisi-kondisi yang besar jumlahnya.
3.Penelitian Korelasional (Correlational Research)
            Tujuan penelitian korelasional adalah untuk mendeteksi sejauh mana variasi-variasi pada suatu factor berkaitan dengan variasi-variasi pada satu atau lebih factor lain berdasarkan koefisiensi korelasi. Penelitian ini memiliki ciri-ciri antara lain:
1)      Cocok dilakukan bila variable-variabel yang diteliti rumit dan/atau tak dapat diteliti dengan metode eksperimental atau tak dapat dimanipulasikan;
2)      Studi macam ini memungkimkan pengukurn beberapa variable dan saling hubungannya secara serentak dalam keadaan realistiknya.
4. Penelitian Kausal-Komperatif (Causal Comparative Research)
            Penelitian ini bertujuan untuk menyelidiki kemungkinan hubungan sebab akibat dengan cara berdasar atas pengamatan terhadap akibat yang ada mencari kembali factor yang mungkin  menjadi penyebab melalui data tertentu. Adapun ciri dari penelitian ini antara lain bahwa data dikumpulkan setelah semua kejadian yang dipersoalkan berlangsung (lewat masanya). Peneliti mengambil satu atau lebih akibat (sebagai dependen variable) dan menguji data itu dengan menelusuri kembali ke masa lampau untuk mencari sebab-sebab saling hubungan dan maknanya.
5. Penelitian Eksperimental Sungguhan
            Penelitian eksperimental sungguhan dilakukan untuk menyelidikan kemungkinan hubungan sebab akibat dengan cara mengenakan kepada satu atau lebih kelompok eksperimental dan memperbandingkan hasilnya dengan satu atau lebih kelompok control yang tidak dikenal kondisi perlakuan. Penelitian ini memiliki ciri-ciri antara lain:
1)      Menuntut pengaturan variable-variabel dan kondisi-kondisi eksperimental secara tertib ketat, baik dengan control atau manipulasi langsung maupun dengan menggunakan pengaturan secara acak;
2)      Secara khas menggunakan kelompok control sebagai garis dasar untuk membandingkan dengan kelompok-kelompok yang dikenai perlakuan eksperimental.
6.  Penelitian Tindakan (Action Research)
            Penelitian tindakan dilakukan dengan tujuan untuk mengembangkan keterampilan-keterampilan baru atau cara pendekatan baru dan untuk memecahkan masalah dengan penerapan langsung didunia kerja atau dunia aktual yang lain. Penelitian ini memiliki ciri-ciri antara lain praktis dan langsung relevan untuk situasi aktual dalam dunia kerja; serta fleksibel dan adaptif, membolehka perubahan-perubahan selama masa penelitian nya dan mengorbankan control untuk kepentingan inovasi.
7. Penelitian Survey
            Dalam survei, informasi dikumpulkan dari responden denagn menggunakan kuesioner. Umumnya pengertian survey dibatasi pada penelitian yang datanya dikumpulkan dari sampel  atau populasi untuk mewakili seluruh populasi. Ini berbeda dengan sensus yang informasiny dikumpulkan dari seluruh populasi. Dengan demikian penelitian survey adalah penelitian yang mengambil sampel dari satu populasi dan menggunakan kuesionar sebagai alat pengumpulan data yang pokok.

C. LANGKAH-LANGKAH POKOK PENYUSUN DRAFT PENELITIAN DAN PENGKAJIAN ISLAM
            Langkah pokok-pokok penyusunan draft penelitian dan pengkajian islam adalah merupakan salah satu bagian pokok dari “konstruksi teori” penelitian agama. Langkah-langkah tersebut pada hakikatnya merupakan kegiatan yang harus ada dalam suatu rencana penelitian. Di kalangan para ahli dijumpai pendapat yang satu sama lainnya agak berbeda ketika mengemukakan aspek-aspek yang harus ada dalam rencana penelitian. Mely G.tan mengatakan bahwa suatu rencana penelitian dapat dibagi dalam delapan langkah sebagai berikut:
1)      Pemilihan persoalan;
2)      Penentuan ruang lingkup penelitian;
3)      Pemeriksaan tulisan-tulisan yang bersangkutan;
4)      Perumusan kerangka teoretis;
5)      Penentuan konsep-konsep;
6)      Perumusan hipotesis-hipotesis;
7)      Pemilihan metode pelaksanaan penelitian;
8)      Perencanaan sampling;
Sementara itu, pendapat lain mengatakan bahwa unsur-unsur yang lazim diminta (harus ada) dalam suatu rencana penelitian adalah:
1)      Judul penelitian;
2)      Penegasan masalah;
3)      Latar belakang penelitian;
4)      Tinjauan pustaka;
5)      Anggapan dasar (asumsi);
6)      Problematic penelitian atau hipotesis;
7)      Tujuan dan manfaat penelitian;
8)      Metodologi
Dalam apliaksinya, keberadaan unsur-unsur tersebut tidak mesti harus ada seluruhnya. Hal ini amat bergantung kepada bentuk dari macam penelitian sebagaimana telah disebutkan di atas. Untuk rencana penelitin yang bersifat eksploratif atau grounded research misalnya, tidak harus hipotesis atau landasan teori tertentu. Untuk itu, seorang peneliti harus tahu persis penelitian jenis dan macam apa yang akn dilakukannya.
Selanjutnya, jika unur-unsur tersebut dikaitkan dengan rencana penyusunan draft penelitian dan pengkajian agama, yang harus ada adalah:
1)      Unsur latar belakang masalah;
2)      Studi kepustakaan;
3)      Landasan teori;
4)      Metodologi penelitian;
5)      Kerangka analisis.
Kelima unsur yang lazim digunakan dalam penelitian social itu dapat digunakn untuk penelitian agama, karena sebagaimana dikatakan dikatakan diatas, agama dari segi bentuk pelaksanaanya merupakan bagian dari pengetahuan social atau merupakan bagian dari budaya manusia yang bercorak batiniah. Kelima unsur yang mesti ada dalam penelitian agama ini selengkapnya dapat dikemukakan sebagai berikut.
1. Latar Belakang Masalah
            Latar belakang masalah pada hakikatnya memuat pemikiran atau alasan yang jelas dan meyakinkan mengapa penelitian itu mesti dilakukan. Secara sederhana masalah terjadi karena adanya kesenjangan antara problema dengan teori. Pendapat lain, seperti Taufik Abdullah, mengatakan bahwa masalah terjadi kesenjangan antara apa yang seharusnya secara normative harus terjadi (das sollen) dengan apa yang tampak dalam kenyataan (das sein), ada perbedaan antara apa yang seharusnya dan apa yang ada dalam kenyataan, antara apa yang diperlukan dan apa yang tersedia, antar harapan dan kenyataan, dan yang sejenis dengan itu.
            Dalam kegiatan penelitian permasalahan harus ada terlebih dahulu, karena penelitian itu adalah suatu proses yang berisi rangkaian langkah-langkah yang dilakukan secara terencana dan sistematis guna mendapatkan pemecahan masalah atau mendapatkan jawaban terhadap pertanyaan-pertanyaan tertentu.
            Masalah yang harus dipecahkan atau dijawab melalui penelitian selalu tersedia  cukup banyak, tinggalah si peneliti mengidentifikasikannya, memilihnya, dan merumuskannya. Masalah tersebut selanjutnya dapat dirumuskan dalam kalimat Tanya, padat, dan jelas, serta memberi petunjuk tentang mugkinnya mengumpulkan data guna menjawab pertanyaan-pertanyaan yang terkandung dalam masalah itu.

2. Studi Kepustakaan
            Kajian kepustakaan pada intinya dilakukan untuk mendapatkan gambaran tentang hubungan topic penelitian yang akan diajukan dengan penelitian sejenis yang pernah dilakukan oleh para peneliti sebelumnya sehingga tidak terjadi pengulangan yang tidak perlu dan mubazir.
3. Landasan Teori Dan Hipotesis
Sebagaimana telah dikemukakan pada bagian terdahulu, teori pada pokoknya merupakan pernyataan mengenai sebab akibat atau mengenai sebab akibat atau mengenai adanya suatu hubungan positif  antara gejala yang diteliti dari satu atau beberapa factor tertentu dalam masyarakat.
Dalam penelitian agama misalnya, kita menjumpai teori yang mengatakan bahwa setiap perilaku yang diperankan oleh seseorang selalu bertolak dari keyakinan agama yang dianutnya. Dengan teori ini kita dapat menjelaskan mengapa orang berkata, berbuat, dan melakukan suatu perbuatan bertolak dari sudut pandang keyakinan agama yang dianutnya.
Dengan demikian, suatu teori dalam penelitian amat berguna untuk menjelaskan, menginterpretasi dan memahami suatu gejala atau fenomena yang dijumpai dari hasil penelitian. Kerangka atau landasan teoretis membantu si peneliti dalm menentukan tujuan dan arah penelitiannya dan dalam memilih konsep-konsep yang tepat guna pembentukan hipotesis-hipotesisnya. Namun demikian, perlu dicatat bahwa teori ini bukanlah pengetahuan yang sudah pasti, akan tetapi harus dianggap sebagai petunjuk hipotesis.
Peranan hipotesis (kesimpulan sementara yang harus diuji kebenarannya) ini memiliki peranan antara lain:
1.      Memberikan tujuan yang tegas bagi penelitian;
2.      Membantu dalam penentuan arah yang harus ditempuh dalam pembatasan ruang lingkup penelitian dengan memilih fakta-fakta yang harus menjadi pokok perhatian dan dengan menentukan fakta-fakta yang relevan;
3.      Menghindarkan suatu penelitian yang tak terarah dan tak bertujuan dan pengumpulan data yang mungkin ternyata tidak ada hubungannya dengan masalah yang diteliti.
Hipotesis yang merupakan kesimpulan sementara yang akan digunakan untuk menjelaskan data-data yang dihasilkan  melalui penelitian itu dibangun dari konsep-konsep atau teori-teori yang dihasilkan melalui kajian pustaka. Di sini mulai terlihat adanya hubungan dialektis antara konsep yang lama dengan konsep yang baru sebagai hasil atau kesimpulan dari penelitian.
Dengan adanya landasan teori dan hipotesis tersebut kita dapat mengetahui apakah penelitian yang dilakukan itu dapat mengungkapkan sesuatu yang sama sekali baru, menolak, mempertanyakan atau mengkaji ulang pemikiran atau hasil penelitian seseorang, atau telah berhasil mengembangkan atau memperdalam pemikiran atas hasil penelitian yang sudah ada.
4. Metodologi Penelitian
            Apabila konsep-konsep sudah ditentukan dan ditegaskan, dan landasan teori dan hipotesis telah terbentuk, kita menuju ke tahap pemilihan metode pelaksanaan penelitian. Metode mana yang akan dilakukan dan dinilai paling tepat amat bergantung pada macam penelitian yang dilakukan serta maksud dan tujuan yang ingin dicapai.
5. Kerangka Analisis
            Data-data yang telah terkumpul melalui berbagai metode tersebut selanjutnya diolah. Pertama-tama data itu diseleksi atas dasar realibitas dan validitasnya. Data yang rendah reliabilitas dan validitasnya, data yang kurang lengkap digugurkan atau dilengkapi dengan substitusi. Selanjutnya, data yang telah lulus dalam seleksi itu lalu diatur dalam table, matrik, dan lain sebagainya agar memudahkan pengolahan selanjutnya.
            Menganalisis data merupakan suatu langkah yang sangat kritis dalam penelitian. Penelitian harus memastikan kerangka dan pola analisis mana yang akan digunakan, apakah analisis statistik ataukah analisis nonstatistik. Pemilihan ini tergantung kepada jenis data yang dikumpulkan. Analisi statistic dengan data kuantitatif atau data yang di kuantifikasikan, yaitu data dalam bentuk bilangan, sedangkan analisis nonstatistik sesuai untuk data deskriptif atau data textuar.
            Hasil analisi boleh dikatakan masih factual dan ini harus diberi arti oleh peneliti. Hasil ini biasanya dibandingkan dengan hipotesis penelitian, didiskusikan atau dibahas, dan akhirnya diberi kesimpulan. Seperti telah dikemukakan sebelumnya, peneliti mengharapkan agar hipotesisnya tahan uji, yaitu terbukti kebenarannya. Jika yang terjadi memang demikian, bahasan itu mungkin tidak perlu dilakukan. Tetapi jika hipotesis penelitian itu ternyata tidak tahan uji atau ditolak, peranan bahasan lalu menjadi penting, karena peneliti harus dapat menjelaskan mengapa hal itu terjadi. Peneliti wajib mengeksplorasi segala sumber yang mungkin menjadi sebab tidak terbukti hipotesis penelitiannya.  Dengan demikian orisinalitas penelitian dapat dipantau dari konstruksi teori yang digunakan.


D. PENDEKATAN YANG DIGUNAKAN
            Pendekatan dapat diartikan sebagai suatu cara pandang yang digunakan untuk menjelaskan suatu data yang dihasilkan dalam penelitian. Suatu data hasil penelitian dapat menimbulkan pengertian dan gambaran yang berbeda-beda bergantung kepada pendekatan yang digunakan.
            Pendekatan kawasan(regional) dapat digunakan untuk menjelaskan hasil penelitian tentang suatu masalah menurut wilayah di mana masalah tersebut terjadi. Pendekatan kawasan ini biasanya banyak digunakan untuk mengkaji islam secara komprehensif yang terdapat pada suatu wilayah atau kawasan, sehingga antara islam yang berada pada satu kawasan dapat dibedakan dengan islam yang ada pada kawasan lainnya.
            Pendekatan perbandingan (comparative approach), yaitu mengkaji bidang keilmuan dengan cara membandingkan berbagai pendapat atau aliran yang ada dalam ilmu tersebut, sehingga dapat diketahui persamaan dan perbedaannya
            Pendekatan topical-tematik, yaitu mengkaji suatu masalah dalam satu bidang ilmu pengetahuan dengan cara mengelompokkannya dalam topic-topik tertentu atau tema-tema yang terdapat pada masing-masing disiplin keilmuan.pendekatan ini biasanya banyak digunakan dalam mengkaji suatu pemikiran yang bersifat normative atau ajaran.
            Istilah pendekatan sering bersinggungan dengan istilah perspektif, paradigma (cara pandang), dan sudut pandang. Berbagai disiplin ilmu seperti sosiologi, sejarah (histori), filsafat (philosophy), kebudayaan (cultural), antropologi, hukum (normative), politik, dan sebagainya sering pula digunakan sebagai pendekatan.
            Harun Nasution menggunakan pendekatan historis, yaitu dengan menyatakan bahwa berbagai aliran teologi islam tersebut muncul sebagai akibat dari pertentangan politik yang terjadi antara Ali bin Abi Thalib (Khalifah Al-Rasyidun yang keempat) dengan Mu’awiyah sebagai Gubernur Damaskus, ditambah dengan sebab masuknya pemikiran filsafat yunani kedalam islam. Selanjutnya, ketika Harun Nasution membahas tentang sebab-sebab timbulnya mazhab dalam hukum islam serta sumber-sumber hukum islam sebagai mana dijumpai dalam karyanya berjudul islam ditinjau dari berbagai aspeknya pada jilid II, Harus Nasution juga menggunakan pendekatan historis, sosiologis, dan kultural.
            Dipihak lain, muncul pula sosok rasyidi, mantan menteri Agama Republik Indonesia yang pernah belajar di Prancis, yang mengkaji islam dengan menggunakan cara pandang normative, yakni bertolak dari paradigma yang terdapat dari apa yang dituntut oleh kandungan Al-quran dan Al-hadis. Polemic yang terjadi antara Rasyidi dengan Harun Nasution berkenaan dengan pandangan keagamaan masing-masing pada tahun 70-an antara lain disebabkan karena pendekatan yang digunakan oleh keduanya berbeda.
            Sementara itu Kuntowijoyo, dengan kepiawaiannya dalam menguasai kebudayaan dan sosiologi, telah memahami islam dengan pendekatan kebudayaan dan sosiologi. Dalam bukunya berjudul paradigm islam interpretasi untuk aksi,Kuntowijoyo telah menggunakan keahliannya serta analisisnya yang bersifat sintetik analitik untuk memahami Al-qur’an. Ia, mengatakan bahwa salah satu pendekatan yang patut diperkenalkan dalam rangka mendapatkan pemahaman yang komprehensif terhadap Alquran, adalah apa yang dinamakan pendekatan sintetik analitik. Pendekatan ini menganggap bahwa pada dasarnya kandungan alquran itu terbagi menjadi dua bagian. Bagian pertama berisi konsep-konsep, dan bagian kedua berisi kisah-kisah sejarah dan amsal-amsal.
            Memahami islam dengan menggunakan berbagai pendekatan atau cara pandang disiplin suatu keilmuan adalah amat mungkin dilakukan, bahkan harus dilakukan, karena islam dengan sumber ajaran utamanya yang terdapat dalam alquran dan alsunnah memang bukan hanya berbicara masalah akidah, ibadah, akhlak, dan kehidupan akhirat saja, melainkan juga berbicara tentang ilmu pengetahuan, teknologi, sejarah, social,pendidikan, politik, ekonomi, kebudayaan, seni, dan lain sebagainya.
            Dalam kajian terhadap telaah “konstruksi teori” penelitian agama ini, terlihat bahwa penelitian agama amat mungkin dilakukan, karena di samping agama itu banyak aspek yang dapat dikaji juga ilmu penelitian dengan berbagai perangkat yang terkait dengannya dapat digunakan untuk meneliti agama. Dengan penguasaan yang baik dan memadai tentang langkah-langkah pokok penyusunan draft penelitian dan pengkajian islam yang di dalamnya memuat latar belakang masalah, studi kepustakaan, landasan teori, metodologi penelitian, dan kerangka analisis serta berbagai pendekatan, seorang akan memiliki kemandirian untuk menggali dan mengembangkan ajaran islam secara komprehensif, holistic, integrated, kontekstual, aktual dan komunikatif dengan berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat. Dan dengan cara ini pula fungsi kehadiran agama islam semakin diperlukan umat.


BAB III
PENUTUP

Kesimpulan
Telaah “konstruksi teori” penelitian agama adalah suatu upaya memeriksa, mempelajari, meramalkan, dan memahami secara saksama susunan atau bangunan dasar-dasar atau hukum dan ketentuan lainnya yang diperlukan untuk melakukan penelitian terhadap bentuk pelaksanaan ajaran agama sebagai dasar pertimbangan untuk mengembangkan pemahaman ajaran agama sesuai tuntutan zaman. Sederhananya, yang dimaksud dengan penelitian agama adalah, pendekatan ilmiah yang diterapkan untuk menyelidiki masalah-masalah agama. Upaya ini dilakukan untuk mendapatkan informasi yang berguna dan dapat dipertanggung jawabkan mengenai berbagai masalah agama dari segi bentuk pelaksanaannya.
Pendekatan diartikan sebagai suatu cara pandang yang digunakan untuk menjelaskan suatu data yang dihasilkan dalam penelitian. Suatu data hasil penelitian dapat menimbulkan pengertian dan gambaran yang berbeda-beda bergantung kepada pendekatan yang digunakan.
            Dalam kajian terhadap telaah “konstruksi teori” penelitian agama ini, terlihat bahwa penelitian agama amat mungkin dilakukan, karena di samping agama itu banyak aspek yang dapat dikaji juga ilmu penelitian dengan berbagai perangkat yang terkait dengannya dapat digunakan untuk meneliti agama. Dengan penguasaan yang baik dan memadai tentang langkah-langkah pokok penyusunan draft penelitian dan pengkajian islam yang di dalamnya memuat latar belakang masalah, studi kepustakaan, landasan teori, metodologi penelitian, dan kerangka analisis serta berbagai pendekatan, seorang akan memiliki kemandirian untuk menggali dan mengembangkan ajaran islam secara komprehensif, holistic, integrated, kontekstual, aktual dan komunikatif dengan berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat. Dan dengan cara ini pula fungsi kehadiran agama islam semakin diperlukan umat.




DAFTAR PUSTAKA

Nata, Abuddin. 2013. Metodologi Studi Islam. Jakarta: Rajawali Pers.
Ali, Mohammad Daud. 2011. Pendidikan Agama Islam. Jakarta: Rajawali Pers.
Supadie, Didiek Ahmad, dkk. 2012. Pengantar Studi Islam. Jakarta: Rajawali Pers.



[1] Abuddin Nata, Metodologi Studi Islam, (Jakarta: Rajawali Pers, 2013), cet. 20., hlm. 167
[2] Mohammad Daud Ali, pendidikan agama islam, (Jakarta: Rajawali Pers, 2011), cet. 11., hlm. 40
[3] Didiek Ahmad Supadie, dkk. Pengantar studi islam , (Jakarta: Rajawali Pers, 2012), cet. 2, hlm. 44 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar